Blog Kabar Desa Bandung Bermanfaatkah ?
BLOG KABAR
DESA BANDUNG
Blog merupakan singkatan dari ‘web log’ yang mana merupakan
suatu bentuk aplikasi atau fitur web yang isinya berbagai macam tulisan
(postingan blog) pada suatu laman. Banyak manfaat yang akan didapatkan desa yang
memiliki dan pengelola blog secara baik dan benar. Mulai dari sebagai media
transparansi dan informasi, perbaikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan
desa.
Tranparansi merupakan menu wajib dari blog desa yang
merupakan tuntutan perundang-undangan, hak masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UU No 6 Tahun 2014 tentang
Desa.
Lalu, menyebarkan informasi publik adalah kewajiban badan
publik. Kewajiban badan publik untuk untuk menyebarkan informasi publik
diamanatkan oleh UU No 14 Tahun 2008 Tentang Kebebasan Informasi Publik maupun
UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Badan Publik wajib membangun Sistem Informasi
untuk menyebarluaskan Informasi Publik. Kewajiban badan publik membangun Sistem
Informasi untuk menyebarluaskan Informasi Publik diamanatkan UU No 14 Tahun
2008 Pasal 7 ayat (3) mengutarakan untuk melaksanakan kewajiban, Badan Publik
harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk
mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses
dengan mudah.
Diperkuat lagi di UU No 6 Tahun 2014 Pasal 82 (4) yang
berbunyi pemerintah desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat Desa melalui layanan
informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1
(satu) tahun sekali.
Blog desa juga menampilkan hasil kebijakan publik
seperti Peraturan Bersama Kepala Desa, Perdes, Perkades, SK Kades. Ada juga Dokumen
Perencanaan Pembangunan (RPJMDes dan RKP Desa ). Termasuk pula Dokumen Anggaran
(RKA, APB Desa, DPA), Laporan Pertanggungjawaban Pemdes dan Profil Desa. Blog
juga harus membangun kesadaran warga dengan menggugah kesadaran akan hak dan
kewajibannya sebagai warga masyarakat. Memberikan motivasi, dengan memberikan
dorongan untuk berinovasi, berkreasi dan bekerja untuk memajukan diri dan
desanya. Blog desa juga memberi ruang diskusi dan hiburan. Namun, hiburan yang
dimaksudkan adalah memberikan hiburan yang sehat bagi warga masyarakat desa.
Yang perlu di ingat oleh para pengembang dan pengelola sistem
informasi desa bahwa menjadikan blog desa sebagai wahana transparansi haruslah
dikedepankan karena hal tersebut merupakan tuntutan dari UU Desa. Semoga Blog
Kabar Desa Bandung bisa memberi manfaat bagi warga masyarakat Desa Bandung
sebagai media transparansi dan informasi publik. Amin. (ADB)
0 Response to "Blog Kabar Desa Bandung Bermanfaatkah ?"
Posting Komentar