Rapat Pembentukan Tim Reformasi Karang Taruna "BHAKTI PERTIWI" Desa Bandung
Karang Taruna "BHAKTI PERTIWI" Desa Bandung
Rabu, 24 Februari 2016
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan
wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran
dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi
muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama
bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan
dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan
semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber
daya alam yang telah ada. (mzm).
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar
dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus
dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai
pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi
kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa
sekarang maupun masa yang akan datang. Karang Taruna
beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai
dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus
adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan
kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga,
advokasi, keagamaan dan kesenian. Organisasi karang taruna adalah organisasi yang berada
di lingkungan penduduk dalam lingkup satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga,
pengurusnya terdiri dari para pemuda pemudi yang berada di lingkungan itu.
0 Response to "Rapat Pembentukan Tim Reformasi Karang Taruna "BHAKTI PERTIWI" Desa Bandung"
Posting Komentar